USTEK TENDER LELANG JASA KONSULTANSI
Pelaksanaan seleksi jasa konsultansi adalah proses untuk memilih calon penyedia jasa konsultansi yang akan ditunjuk untuk melakukan pekerjaan jasa konsultansi yang akan dilaksanakan. Proses pemilihan dan usulan penunjukan calon penyedia jasa konsultansi dilakukan oleh panitia pengadaan. Dalam pelaksanaan seleksi calon penyedia jasa konsultansi, ada dua metode yang dapat digunakan yaitu metode seleksi dan metode penunjukan langsung.
Calon penyedia jasa konsultansi yang akan dipilih dengan metode seleksi adalah calon penyedia jasa konsultansi yang termasuk dalam daftar pendek hasil prakualifikasi, sedangkan calon penyedia jasa konsultansi yang dipilih melalui metode penunjukan langsung adalah penyedia jasa konsultansi yang dipilih dari daftar penyedia jasa konsultansi yang dimiliki oleh pengguna atau instansi pengguna.
Pengadaan jasa konsultansi dengan metode penunjukan hanya dilakukan dalam hal mendesak atau karena terpaksa, misalnya karena jasa konsultansi yang dibutuhkan ternyata adalah merupakan hak paten yang dimiliki oleh calon penyedia jasa konsultansi. Pelaksanaan pemilihan calon jasa konsultansi dengan metode seleksi prosesnya sangat tergantung dari sistem evaluasi yang telah ditentukan dalam dokumen permintaan usulan (Request For Proposal/RFP).
Seperti dalam uraian penyusunan dokumen pengadaan, sistem evaluasi pengadaan jasa konsultansi terdiri dari : Sistem evaluasi berdasarkan kualitas, sistem evaluasi berdasar kualitas teknis dan biaya, sistem evaluasi pagu anggaran, dan sistem evaluasi biaya terendah.
Materi yang akan dibahas terkait dengan hal ini, meliputi:
- Undangan dan Penjelasan Dokumen Permintaan Usulan;
- Pemasukan dan Penyampaian Dokumen Usulan;
- Pembukaan Dokumen Usulan;
- Evaluasi Dokumen Usulan;
- Penetapan Calon Pemenang dan Sanggahan;
- Penetapan dan Penunjukan Pemenang.
Bagi para konsultan yang mau ikut lelang tetapi bingung mau nyusun Usteknya. Saya ada contoh Ustek sebagai referensi untuk lelang
SILAHKAN PESAN DI
- USTEK PENGAWASAN JALAN
- USTEK PENGAWASAN JEMBATAN
- USTEK PERENCANAAN JALAN
- USTEK PERENCANAAN JEMBATAN
- USTEK LEGER JALAN
SILAHKAN
LIHAT LAPORAN
JASA KONSULTAN TEKNIK SIPIL
SILAHKAN PESAN DI
VIA MANDIRI: 139-00-1211276-3
Komentar
Posting Komentar